Labuhanbatu Selatan, NNEWS.ID – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simpang Mulya, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Jumat (18/9/2026).
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.Petugas menyisir area perkebunan kelapa sawit yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 10 bong alat hisap sabu kosong, 4 buah mancis, dan 15 plastik klip kosong yang diduga bekas pakai.
Namun, tidak ada pelaku yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).Selanjutnya, petugas memusnahkan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Kepala Dusun Simpang Mulya, Tukiman.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, Sabtu (24/10/2026), menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.”Kami akan tindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Kami imbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Sujono mewakili Kapolres.
Saat ini, Polsek Torgamba masih melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.(Nhb/NNEWS.ID)
