PALEMBANG, NHBNEWS.COM – Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaharuan (GPKP) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sumatera Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Palembang, Kamis (22/10/2026).
Aksi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas insiden meninggalnya dua warga dalam acara resepsi pernikahan (ngunduh mantu) di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada 20 September 2026 lalu.
Dalam aksinya, GPKP juga meminta Polda Sumsel dan BNNP Sumsel menelusuri dugaan peredaran narkotika di lokasi kegiatan tersebut.Berdasarkan keterangan yang disampaikan GPKP di lapangan, acara hajatan tersebut diduga merupakan pernikahan anak dari seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial A.A.M.
Acara itu disebut menghadirkan disjoki (DJ) dari Jakarta dan berlangsung hingga dini hari dengan menggunakan puluhan tenda.GPKP menyebut, dalam rangkaian acara tersebut, dua orang warga dilaporkan meninggal dunia. Seorang laki-laki warga Kota Lubuklinggau dilaporkan meninggal sekitar pukul 02.30 WIB, dan seorang perempuan warga Kabupaten Musi Rawas dilaporkan meninggal menjelang pagi.
GPKP menduga kematian keduanya berkaitan dengan dugaan overdosis.Desak Penyelidikan TransparanKoordinator Lapangan GPKP, Satrya S., menegaskan peristiwa yang menghilangkan nyawa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum.”Dua warga meninggal dunia dalam rangkaian kegiatan yang sama.
Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Kami mendesak aparat mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan medis.
Jika ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Satrya.Sementara itu, Koordinator Aksi GPKP, Juzama Hendra, mendesak aparat untuk mendalami dugaan adanya peredaran narkotika di lokasi hajatan.”Kami meminta aparat menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Jika ditemukan bukti tindak pidana, ungkap pihak-pihak yang terlibat hingga ke jaringannya. Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.Tuntutan transparansi juga disampaikan Koordinator Anggota GPKP, Neka Pratama.
Ia meminta aparat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.”Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Kami meminta aparat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, tanpa manipulasi maupun intervensi dari pihak mana pun. Jangan biarkan ketidakjelasan memicu spekulasi. Ungkap fakta berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegas Neka.
Koordinator Logistik GPKP, Rafi Setiawan, menambahkan bahwa aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara konkret, tidak hanya berhenti pada penerimaan laporan administratif.”Kami tidak ingin tuntutan masyarakat hanya berhenti pada penerimaan laporan secara administratif.
Harus ada tindak lanjut yang jelas dan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan sesuai ketentuan hukum. Persoalan yang menyangkut hilangnya nyawa manusia harus mendapat perhatian serius,” kata Rafi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumsel dan BNNP Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan GPKP tersebut.
Redaksi BareskrimNews.id masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pihak keluarga penyelenggara hajatan, untuk mendapatkan klarifikasi berimbang.
Penulis : NHB
