LABUHANBATU SELATAN, NHB NEWS.COM – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor.Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan perang terhadap narkoba membutuhkan langkah konkret, kolaborasi seluruh elemen serta penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi Polres Labusel dalam Zoom Meeting Join Operation yang melibatkan BNN RI, Bareskrim Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026) di Lobi Mapolres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP sebagai bentuk kesiapan bersama dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba sekaligus pemulihan kawasan yang terdampak.
Dalam arahannya, AKBP Rosef Efendi menekankan narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat.”Seluruh personel yang terlibat dalam operasi gabungan ini harus bekerja secara profesional, tanpa ragu dan tanpa pandang bulu.
Narkoba merupakan musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang terbukti terlibat,” tegas Rosef.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Diperlukan pula langkah pencegahan, edukasi serta keterlibatan aktif masyarakat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian dan ibadah.
Tugas kita bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan masa depan anak-anak dan generasi muda Indonesia. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga keselamatan diri, dan utamakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangkaian Zoom Meeting Join Operation tersebut, turut disampaikan deklarasi bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Tolak Narkoba” sebagai bentuk komitmen bersama menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai RI Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Agenda dilanjutkan dengan penyematan rompi antinarkoba oleh Kapolri dan penandatanganan fakta integritas sebagai simbol komitmen bersama dalam menolak serta memberantas peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran Polres Labusel, TNI, pemerintah daerah, perwakilan DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan serta pelajar SMK Swasta Ki Hajar Dewantara Kotapinang.
Usai mengikuti deklarasi, Polres Labusel melanjutkan agenda dengan apel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan personel.”Polres Labuhanbatu Selatan bersama masyarakat siap menjaga situasi kamtibmas dengan terus berbuat baik, bekerja cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas,” tutup Rosef.
Penulis: Nurhabibah
