JAKARTA, NHBNEWS.COM– Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan penanganan kejahatan digital dan lintas negara tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi harus membongkar jaringan hingga memiskinkan pelaku lewat penelusuran aset.
Hal itu disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI.
Menurutnya, perkembangan teknologi membuat pola kejahatan semakin kompleks dan lintas negara. Dana hasil penipuan daring bisa dialirkan melalui berbagai rekening, dikonversi menjadi aset digital, hingga dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usulnya.
Modus serupa juga terjadi pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang bermula dari tawaran kerja palsu, lalu korban dipaksa terlibat dalam penipuan daring, judi online, hingga peredaran narkotika.
“Penanganan kejahatan tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada korban,” kata Suyudi.
Ia menyoroti maraknya penipuan berbasis teknologi seperti phishing, malware, ransomware, hingga manipulasi deepfake dan kecerdasan artifisial (AI). Aparat penegak hukum, kata dia, harus terus meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal.
Suyudi merujuk survei Global Anti-Scam Alliance 2025 yang mencatat 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai upaya penipuan. Data OJK juga mencatat kerugian penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencapai Rp9,1 triliun.
Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas sektor antara Polri, OJK, perbankan, penyedia telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Penanganan TPPO juga membutuhkan koordinasi dengan instansi ketenagakerjaan, imigrasi, dan pelayanan sosial.
Selain kerja sama nasional, kerja sama internasional juga penting untuk pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, mutual legal assistance, dan pelacakan aset hasil kejahatan.
“Jangan cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Kalau tidak kita miskinkan, dia akan terus bekerja dan mengembangkan jaringannya,” ujar Suyudi.
Ia menambahkan, pencegahan melalui edukasi dan literasi digital harus diperkuat agar masyarakat mampu mengenali modus kejahatan, melindungi data pribadi, dan memanfaatkan saluran pengaduan resmi.
Suyudi berharap peserta P4N mampu berpikir strategis dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Penulis : N
Editor : Rian
